Konsep Dasar Ekonomi Islam
Gambaran Ruang Lingkup Ekonomi Islam
|
Kerangka Metodologis Ekonomi Islam
Skema Penarikan Hukum Syariat dengan Metode Deduktif
Skema Penarikan Hukum Syariat dengan Metode Induktif
Metodologi Pengembangan Ilmu Ekonomi Islam
Karakteristik Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam dapat diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki beberapa bagian agar bangunan tersebut berdiri tegak dan kokoh. Bagian bangunan tersebut di antaranya fondasi, tiang penyangga, dan atap, masing-masing dari bagian ini memiliki maknanya tersendiri. Fondasi atau dasar filsafat ekonomi Islam merupakan orientasi dasar ilmu ekonomi yang berbeda dari sistem ekonomi lainnya.
Tujuan Ekonomi Islam dalam Kemaslahatan
Rancang bangun ekonomi Islam memiliki beberapa bagian diantaranya yaitu fondasi atau dasar filsafat ekonomi Islam. Selanjutnya, tiang dari bangunan ekonomi Islam dijadikan sebagai kesatuan nilai instrumental ekonomi Islam yang strategis serta yang menjadi cita-cita atau puncak dari sistem ekonomi Islam yaitu akhlak. Sistem ekonomi Islam memiliki pokok-pokok filsafat ekonomi Islam yaitu pertama, dunia dengan segala isinya adalah milik Allah. Kedua, Allah adalah pencipta semua makhluk dan semua makhluk tunduk kepada Allah. Ketiga, iman kepada hari akhir akan mempengaruhi perilaku ekonomi manusia.
Perbedaan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya yaitu dilihat dari berbagai prinsip mendasar dalam menjalankan setiap aktivitas ekonominya. Hal ini karena segala aktivitas ekonomi Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist yang kebenarannya bersifat mutlak yang tujuannya untuk mewujudkan kemaslahatan. Lain halnya dengan sistem ekonomi barat yang bersumber pada hasil pemikiran manusia yang kebenarannya bersifat relatif. Perbedaan ini dilihat dari pandangan terhadap hak milik, kebebasan ekonomi, monopoli, bunga, eksploitasi, dan distribusi kekayaan. Dengan demikian, tujuan utama sistem ekonomi Islam dalam mewujudkan kemaslahatan di antaranya yaitu mencapai falah, distribusi yang adil dan merata, tersedianya kebutuhan dasar, tegaknya keadilan sosial, mengutamakan persaudaraan dan persatuan, pengembangan moral dan materiil, adanya sirkulasi harta, dan terhapusnya eksploitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar