๐ Latar Belakang
-
Pembiayaan musyarakah merupakan salah satu produk utama bank syariah, menyumbang sekitar 48,93% dari total pembiayaan syariah (Desember 2023).
-
Disusun untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan praktik prudensial.
-
Pedoman ini adalah penyempurnaan dari standar produk musyarakah tahun 2016.
๐ Tujuan Pedoman
-
Menjadi acuan implementasi produk pembiayaan musyarakah.
-
Meminimalkan perbedaan pemahaman antar pelaku industri.
-
Meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat.
⚖️ Prinsip Syariah dalam Musyarakah
-
Kerjasama dua pihak atau lebih yang menyumbang modal dan tenaga.
-
Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah, sedangkan kerugian berdasarkan porsi modal.
-
Akad bisa berupa Musyarakah biasa atau Musyarakah Mutanaqishah (MMQ).
๐ฅ Para Pihak
-
Bank dan nasabah sebagai mitra.
-
Kedua pihak bisa menjadi mitra aktif/pasif.
-
Diperbolehkan perwakilan (wakil) dengan surat kuasa.
๐ฐ Modal & Objek Usaha
-
Modal: uang, aset, atau kombinasi.
-
Modal tidak boleh dalam bentuk piutang.
-
Harus ada penilaian jika berupa aset.
-
Modal dinyatakan dalam unit porsi (hishshah) untuk MMQ.
-
Usaha harus halal dan disepakati bersama.
๐ Distribusi Hasil Usaha
-
Metode: profit sharing atau net revenue sharing.
-
Didasarkan pada laporan realisasi hasil usaha (RBH) dan dibandingkan dengan PBH (proyeksi).
-
Nisbah bisa proporsional (berdasarkan modal) atau hasil kesepakatan.
-
Perhitungan RBH harus adil dan tidak menyerupai bunga.
๐งพ Ketentuan Tambahan
-
Wa’d (janji) dan line facility diperbolehkan sebelum akad.
-
Agunan tidak wajib, kecuali untuk mengantisipasi risiko.
-
Ta’widh (ganti rugi) hanya untuk kerugian akibat kelalaian nasabah.
-
Ta’zir (sanksi) untuk keterlambatan bagi hasil, masuk sebagai dana sosial.
๐ Restrukturisasi & Penyelesaian
-
Diperbolehkan dengan kesepakatan, termasuk:
-
Perubahan jadwal
-
Konversi akad (misalnya ke murabahah atau IMBT)
-
Refinancing (MMQ refinancing)
-
-
Penyelesaian dapat berupa penjualan aset/agunan, pengalihan utang (hawalah), atau penjualan porsi.
๐งฎ Ilustrasi & Pembukuan
-
Disediakan berbagai contoh:
-
Perhitungan porsi
-
Simulasi RBH & PBH
-
Jurnal akuntansi
-
Skema konversi MMQ ke akad lain
-
๐ Lampiran
-
Tabel kualitas pembiayaan
-
Daftar fatwa DSN-MUI yang relevan
-
Contoh laporan usaha, skema dan proses pembiayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar