KB 1 — Pemikiran Ekonomi Masa Pra-Klasik
Pemikiran ekonomi pada era ini didasari pada nilai keadilan, kelayakan, dan kepatuhan. Terdapat tiga mazhab utama:
Filsuf Yunani (Plato & Aristoteles)
- Plato: kemajuan negara bergantung pada pembagian kerja; uang berfungsi sebagai alat tukar, ukur, dan simpan — tidak boleh diperbanyak melalui bunga.
- Aristoteles: membedakan oeconomia (aktivitas untuk manfaat) dan chrematistike (aktivitas untuk laba); kebutuhan manusia terbatas, keinginan tidak terbatas.
Mazhab Merkantilisme Fokus pada penguatan kekayaan negara melalui pajak, perdagangan, dan industri. Tujuh prinsip utamanya meliputi: penumpukan emas/perak, nasionalisme, kebijakan ekspor-impor, kolonisasi, dan pemerintahan pusat yang kuat.
Mazhab Fisiokrat Menekankan sektor pertanian sebagai sumber kekayaan. Lima prinsip utamanya: laissez-faire, laissez-passer, pajak tunggal atas tanah, dan kebebasan dari intervensi pemerintah.
Evaluasi: Kedua mazhab ini masih bersifat parsial — merkantilisme terlalu fokus pada industri, fisiokrat hanya pada pertanian. Padahal semua sektor ekonomi perlu berjalan beriringan.
KB 2 — Pemikiran Ekonomi Masa Klasik
Mazhab klasik berpegang pada sistem laissez-faire dengan mekanisme pasar sebagai pengatur utama. Hukum pokok: Hukum Say — "Supply creates its own demand".
Tokoh-tokoh utama:
- Adam Smith: produksi adalah sumber kemakmuran; manusia bersifat egois (self-interest).
- Thomas Malthus: pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur.
- David Ricardo: teori harga relatif, sewa tanah, nilai kerja, dan keunggulan komparatif.
- J.B. Say: setiap penawaran menciptakan permintaannya sendiri.
- J.S. Mill: konsep return to scale, elastisitas permintaan, dan intervensi pemerintah terbatas.
Pokok ajaran: Keterlibatan pemerintah minimal, perilaku self-interest, dan berjalannya hukum ekonomi alami.
KB 3 — Pemikiran Ekonomi Masa Neo-Klasik
Mazhab ini lahir sebagai respons atas kegagalan ekonomi klasik menyelesaikan masalah sosial-ekonomi pasca Revolusi Industri (kemiskinan, ketimpangan).
Empat mazhab utama:
- Mazhab Marginal (Gossen): mengaplikasikan kalkulus diferensial; menghasilkan teori kepuasan dan Hukum Gossen I & II.
- Mazhab Austria (Menger, Von Wieser, Bohm Bawerk): teori utilitas, modal, dan tingkat suku bunga.
- Mazhab Lausanne (Leon Walras): teori keseimbangan umum dengan pendekatan matematis — cikal bakal ekonometrika.
- Mazhab Cambridge (Alfred Marshall): analisis harga relatif dan Pigou effect.
10 Prinsip Pokok Neo-Klasik: analisis marginal, pendekatan mikro, metode abstrak-deduktif, keseimbangan pasar, perilaku rasional, persaingan murni, dan keterlibatan pemerintah yang minimal. Pemikiran ini dinilai tetap menguntungkan kelompok berada.
KB 4 — Pemikiran Ekonomi Mazhab Keynesian
Keynes memperkenalkan pendekatan baru berbasis makroekonomi agregat, sebagai kritik terhadap mazhab klasik yang gagal menjelaskan Depresi Besar.
Tokoh utama:
- John Maynard Keynes (1883–1946): teori kesempatan kerja, suku bunga, hasrat berkonsumsi, efisiensi marginal investasi, dan pentingnya peran aktif pemerintah.
- Alvin Hansen (1887–1975): mengembangkan model IS-LM (bersama John Hicks) yang menjelaskan hubungan antara investasi-tabungan (IS) dan likuiditas-jumlah uang beredar (LM).
Lima Pokok Ajaran Keynesian:
- Makroekonomi sebagai ilmu dengan pendekatan agregat.
- Kiblat pada sisi permintaan (demand-side).
- Ketidakstabilan ekonomi bergantung pada suku bunga dan efisiensi marginal investasi.
- Harga dan upah yang kaku (sticky).
- Perlunya kebijakan fiskal dan moneter yang aktif.
Kesimpulan umum: Pemikiran ekonomi mainstream berkembang dari pendekatan tradisional pra-klasik → pasar bebas klasik → penyempurnaan marginal neo-klasik → intervensi pemerintah ala Keynesian, masing-masing merespons keterbatasan pemikiran sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar