Jumat, 24 April 2026

Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam

 Masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin

    Masa Rasulullah
Kebijakan Mendasar yang dilakukan Rasulullah SAW saat berhijrah ke Madinah (Sabzwari dalam Karim, 2010)
1. Membangun masjid sebagai pusat kegiatan umat
2. Menjalin hubungan prsaudaraan antara kaum Muhajirin dankaum Anshar
3. Menjalin kedamaian dalam negara
4. Menyusun konstitusi negara
5. Menyusun aturan yang menjamin hak dan kewajiban bagi warga negaranya
6. Menyusun sistem pertahanan negara
7. Meletakkan dasar-dasar keuangan negara 

 

    Abu Bakar Siddiq

Langkah-langkah yang dilakukan Abu Bakar dalam kebijakan ekonominya (Huda, dkk. 2008)

1.Perhatian terhadap keakuratan perhitungan zakat
2.Perkembangan pembangunan baitulmaal dan penanggung jawab baitulmaal
3.Menerapkan konsep balance budget pada Baitul maal, dimana seluruh pendapatan langsung diistribusikan tanpa ada Cadangan
4.Melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar zakat dan pajak kepada pemerintah


Umar bin Khattab

Langkah-langkah yang dilakukan Umar pada pemerintahannya (Huda, dkk. 2008)
1.Reorganisasi baitulmaal, dengan menjadikan baitulmaal sebagai Lembaga negara resmi yang dikenal dengan al-diwan yaitu sebuah kantor yang ditujukan untuk membayar tunjangan-tunjangan angkatan perang dan pension serta tunjangan-tunjangan lain.
2.Diberlakukannya sistem Cadangan darurat, dimana dari sumber penerimaan yang ada tidak langusng didistribusikan seluruhnya.
3.Pemerintah bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan minimum makanan dan pakaian kepada waraga negaranya.
4.Diversifikasi terhadap objek zakat
5.Pengembangan ushr (pajak) pertanian
6.Undang-undang perubahan pemilikan tanah, dimana tanah yang tidak produktif dikuasai negara dan diolah oleh masyarakat dan masyarakat membayar kharaj

 

    Utsman bin Affan

Langkah-langkah yang dilakukan Ustman pada pemerintahannya (Huda, dkk. 2008)
1.Pemabangunan irigasi pengairan
2.Pembentukan organisasi kepolisian untuk menjaga keamanan negara
3.Pembangunan Gedung pengadilan guna penegakan hukum
4.Kebijakan pembagian tanah taklukkan yang semula milik negara menjadi milik individu
5.Meningkatkan anggaran pertahanan dan kelautan serta meningkatkan dana pension serta pembangunan di wilayah taklukan baru
6.Membuat beberapa perubahan administrasi dan meningkatkan kharja  dan jizyah dari Mesir


    Ali bin Abi Thalib

Langkah-langkah yang dilakukan Ali pada pemerintahannya (Huda, dkk. 2008)
1.Pendistribusian seluruh pendapatan yang ada pada baitulmaal sama dengan kebijakan yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW dan Abu Bakar.
2.Pengeluaran Angkatan laut dihilangkan, namun pengeluaran dan anggaran untuk polisi tetap ada untuk tujuan keamanan negara
3.Adanya kebijakan pengetatan anggaran negara


Ekonomi Islam Klasik

Abu Yusuf

Kebijakan pemikiran ekonomi yang dilakukan Abu Yusuf

1. Menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan rakyat dan mengembangkan berbagai proyek yang berorientasi kepada kepentingan umum
2.Dapat saja harga-harga tetap mahal ketika persediaan barang melimpah, sementara harga akan murah walaupun persediaan barang berkurang.
3.Merekomendasikan penggunaan sistem muqasamah (proportional tax) daripada sistem misahah (fixed tax) pada pemungutan pajak petanian
4.Merekomendasikan agar pemeintah segera menghentikan praktik sistem Qabalah
5.Menentang penetapan harga yang dilakukan penguasa


    Abu Ubaid

Kebijakan pemikiran ekonomi yang dilakukan Abu Ubaid

1.Pendapatan negara utama yaitu fai, khums dan shadawah serta pendistribusian atas berbagai pendapatan negara tersebut kepada masyarakat
2.Kepentingan individu apabila berbenturan dengan kepentingan public, maka kepentingan public diutamakan
3.Pendistribusian yang berbeda atas kelompok badui dan urban, dimana kelompok urban mendapat hak lebih karena sumbangsihnya pada negara
 4.Fungsi uang hanya sebagai sarana pertukaran dan sarana penyimpan nilai
 5.Konsep timbangan dan ukuran dalam transaksi ekonomi
 
 
 
 Al-Ghazali

 Kebijakan pemikiran ekonomi yang dilakukan Al-Ghazali
1.Aktivitas ekonomi harus dilakukan secara efisien karena merupakan bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seseorang
2.Perlunyamutualitasdalam pertukaran ekonomi, yang mengharuskan spesialisasi dan pembagian kerja menurut daerah dan sumber daya
3.Proses timbulnya pasar yang berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran untuk menentukan harga yang adil dan laba normal
4.Perlunya mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam suatu negara
5.Menolak atas sistem riba yang diberlakukan dalam ekonomi karena mengandung unsur eksploitasi
6.Mengecam pemalsuan uang
7.Perlunya Lembaga al-hisbah sebagai pengawasan pasar
8.Negara harus menghimpun pendapatan dari seluruh penduduk berdasar hukum Islam, dan memnfaatkan secara flesibel dengan berbasis kepada kesejahterahah
   
     Ibnu Taimiyah
 
 Kebijakan pemikiran ekonomi yang dilakukan Ibnu Taimiyah
 1.Perlunya penetapan harga , upah dan laba yang adil dalam perekonomian, agar tercipta keadilan dalam pertukaran di masyarakat
 2.Perubahan harga yang terjadi di pasar akibat kezaliman pedagang tidak selalu benar, sebab harga dapat berubah apabila terjadi pergeseran dalam permintaan maupun pergeseran dalam persediaan
 3.Penetapan harga oleh pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terjadi ketidaksempurnaan atau distorsi pasar
 4.Fungsi uang hanyalah sebagai penyimpan nilai dan media pertukaran, dan segala bentuk perdagangan uang harus dilarang
 5.Pemerintah hendaknya tidak melakukan bisnis dari percetakan uang serta mencetak uang yang terlalu banyak, sebab dapat menimbulkan ketidakstabilan harga
 

    Ibnu Khaldun

Kebijakan pemikiran ekonomi yang dilakukan Ibnu Khaldun

1.Produksi Adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional
2.Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja
3.Pembagian internasional dan sosial yang berakibat pada suatu proses kumulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin miskin
4.Kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang namun produksi barang dan jasa dan oleh neraca pembayaran yang sehat]
5.Mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standarb moneter
6.Variabel penentu bagi produksi Adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik
 
 
Ekonomi Islam Kontemporer 

    Baqir As-Sadr
 

Kebijakan pemikiran ekonomi oleh Sadr

1.Ekonomi Islam Adalah sebuah doktrin karena ia membicarakansemua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sposial)”
2.Agama menjadi sandaran untuk menyeimbangkan kesejahteraan individu dan public, bukan pemerintahan
3.Individu dalam sistem ekonomi Islam Adalah Islamic man
4.Negara yang diwakili oleh wali-e amr bertanggung jawab yang lebih besar untuk menegakkan keadilan
5.Zakat bersama instrument fiskaal laiinya dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keseimbangan sosial
6.Distribusi terbagi atas distribusi sebelum produksi dan sesudah produksi


    M.A.Mannan

Kerangka aturan terkait kepemilikan individu dalam sistem ekonomI Islam menurut Mannan

1.Tidak boleh ada asset yang menganggur
2.Pembayaran zakat wajib apabila memenuhi persyaratan
3.Penggunaan asset tidak boleh untuk hal-hal yang membahayakan
4.Kepemilikan kekayaan secara sah
5.Penggunaan yang seimbang
6.Penerapan hukum Islam tentang warisan
7.Keuntungan dari peggunaan yang benar serta tidak diperkenankan konsentrasi kekayan kepada sekelompok masyarakat
 
 

M. Nejatullah Siddiqi

Kerangka institusional suatu masyarakat Islam yang diajukan M. Nejatullah Siddiqi

1.Kepemilikan mutlak Adalah milik Alah SWT, namun dalam Islam diperkenankan suatu kepemilikan pribadi
2.Kebebasan untuk berusaha dan berkreasi sangat dihargai
3.Usaha gabungan haruslah menjadi landasan utama dalam bekerja sama
4.Konsultasi dan musyawarah haruslah menjadi landasan utama dalam pengemabilan keputusan public
5.Negara bertanggung jawab dan mempunyai kekuasaan untuk mengatur individu dalam setiap keputusan dalam rangka mencapai tujuan Islam

 

 

    Monzer Kahf

Karakteristik kepemilikan oleh Kahf

1.Hak memiliki didasrakan pada dan mencakup kesempatan untuk memanfaatkannya
2.Tidak dipenuhinya fungsi ekonomi seuatu hak milik atau dialihkannya penggunaan suatu barang pada maksud-maksud non ekonomis  akan mengakibatkan dikuranginnya hak memiliki yang sejajar dengan kezaliman
3.Hak memiliki dibatasi oleh umur pemiliknya’barang tertentu seperti SDA tidak dapat dimiliki pribadi tapi  digunkan bersama

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Motivasi Konsumen

Konsep-konsep Dasar: Motivasi? Motivasi adalah dorongan dari dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu . Proses yang menyebabkan orang me...