๐งพ 1. Definisi & Fungsi Kebijakan Fiskal
-
Kebijakan fiskal: Penggunaan pengeluaran dan pajak pemerintah untuk memengaruhi kegiatan ekonomi.
-
Terdiri dari dua jenis:
-
Ekspansif: Meningkatkan permintaan agregat (aggregate demand).
-
Kontraktif: Mengurangi permintaan agregat.
-
๐ต 2. Stimulus Fiskal
a. Needs-Tested Spending
-
Pengeluaran berbasis kebutuhan ekonomi (meningkat saat resesi, menurun saat ekspansi).
b. Automatic Stimulus
-
Mekanisme otomatis (misal: pajak menurun saat resesi, belanja otomatis naik).
c. Discretionary Fiscal Stimulus
-
Stimulus melalui keputusan langsung pemerintah (perubahan pajak/belanja).
d. Time Lags
-
Terdapat 3 keterlambatan:
-
Recognition lag
-
Law making lag
-
Impact lag
-
๐ 3. Efek Fiskal terhadap Ekonomi
-
Multiplier Effect:
-
Government Spending Multiplier
-
Tax Multiplier
-
Balanced-Budget Multiplier
-
-
Pajak mempengaruhi penawaran agregat melalui pengaruhnya terhadap tabungan, investasi, dan tenaga kerja.
๐ 4. Kebijakan Fiskal yang Baik
-
Mendorong pertumbuhan berkelanjutan, pembangunan efisien, iklim usaha sehat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan ketahanan ekonomi.
๐ 5. Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
a. Zakat
-
Kewajiban religius bagi Muslim, bersifat spiritual dan sosial.
-
Distribusi zakat dibatasi untuk 8 golongan mustahik (fakir, miskin, amil, dll.).
b. Perbedaan Zakat vs Pajak
-
Zakat: Wajib untuk 8 golongan.
-
Pajak: Digunakan untuk pengeluaran publik secara umum.
c. Pengeluaran Pemerintah dalam Islam
-
Harus efisien, adil, dan berdasarkan kaidah syariah (maslahah, menghindari mudarat, dll.).
-
Digolongkan menjadi:
-
Belanja untuk redistribusi kekayaan.
-
Belanja untuk mendorong permintaan efektif.
-
Belanja untuk menstabilkan harga (menekan inflasi).
-
⚖️ 6. Stabilitas dan Pendanaan
-
Pengeluaran negara berfungsi sebagai alat:
-
Redistribusi kekayaan.
-
Meningkatkan permintaan agregat.
-
Menjaga stabilitas harga.
-
-
Sumber dana: pajak, zakat, hasil SDA, dll.
๐ฏ 7. Tujuan Belanja Pemerintah
-
Infrastruktur, subsidi, bencana, layanan publik, penyelamatan ekonomi dan keuangan, penggajian ASN, serta pengentasan krisis ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar