Modul 1: Prinsip-prinsip Rochdale
-
Prinsip Rochdale menjadi dasar koperasi di banyak negara.
-
Pada 1967, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 12 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
Modul 2: Pengertian Koperasi
-
Berasal dari bahasa Latin "copere" yang berarti kerja sama.
-
Menurut Munker, koperasi adalah prinsip ilmu sosial berdasarkan pengalaman, menjadi panduan dalam bertindak.
Modul 3: Koperasi sebagai Badan Usaha
-
Koperasi harus mematuhi prinsip ekonomi dan kaidah perusahaan.
-
Tujuannya tidak hanya laba, tetapi juga pelayanan atau benefit oriented.
Modul 4: Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
-
Koperasi sebagai price taker, tidak bisa menentukan harga.
-
Bentuk pasar tergantung pada diferensiasi produk:
-
Homogen: persaingan sempurna.
-
Unik: mengarah ke oligopoli, persaingan monopolistis, atau monopoli.
-
Modul 5: Ketidakpastian dan Informasi
-
Ketidakpastian disebabkan kurangnya informasi (peluang pasar, produk baru, dll).
-
Integrasi vertikal dilakukan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi.
Modul 6: UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
-
Dibedakan berdasarkan tenaga kerja, pendapatan/omset, dan aset.
-
Perkembangannya: Livehood Activity, Micro Enterprise, Small Dynamic Enterprise, dan Fast Moving Enterprise.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar